Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Cara Registrasi Ulang Kartu Tri 3 Sesuai KTP dan KK

Tikusliar.com – 3 CaraRegistrasi Ulang Kartu Tri 3 Sesuai KTP dan KKSesuai dengan PM Kominfo No 12 Tahun 2016 dan perbahannya, para pengguna layanan komunikasi khususnya pengguna telepon seluler diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang kartu prabayar yang digunakan seusai dengan keterangan NIK serta Nomor KK.

Tujuan dari dibuatnya peraturan tersebut tak lain adalah upaya pemerintah Republik Indonesia untuk menjaga serta melindungi penyalahgunaan identitas nomor pada kartu prabayar yang digunakan untuk tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

Pemerintah melalui Menter Kominfi memberikan tenggang waktu yang telah dimulai pada tanggal 31 Oktober 2017 yang lalu, hingga batas akhir pada tanggal 28-2-2018.

Perintah untuk melakukan registrasi ulang ini disampaikan kepada semua pengguna telepon seluler ata perangkat lainnya yang menggunan nomor pengguna kartu prabayar, tak terkecuali dengan para pengguna kartu 3.

Nah, karena itulah bagi kalian yang menggunakan kartu 3 juga wajib melakukan registrasi ulang. Jangan khawatir,  Jika kalian belum mengetahui bagaimana caranya silahkan simak tutorial dari Tikusliar kali ini di artikel Cara Registrasi Ulang Kartu Tri 3 Sesuai KTP dan KK.

3 Cara Registrasi Ulang Kartu Tri 3 Sesuai KTP dan KK


Cara Registrasi Ulang Kartu 3

Untuk melakukan pendaftaran atau registrasi ulang kartu 3 (Tri) sendiri ada 3 cara yang bisa kalian lakukan.

Yang pertama adalah dengan cara registrasi melalui SMS, kedua dengan melalui web resmi 3, dan yang terakhir melalui gerai 3Store yang terdapat di sekitar tempat tinggal kalian.


Cara Registrasi Ulang Kartu 3 Melalui SMS

Untuk melakukan registrasi ulang melalui SMS 3 sebenarnya tak ada perbedaan dengan cara yang diterapkan pada kartu providr lain.

Hanya saja, format penulisannya yang sedikit berbeda. Simak cara selengkapnya dibawah ini !

Format penulisan pesan SMS kartu 3 juga sedikit berbeda untuk pengguna baru dan pengguna lama. Berikut cara registrasi untuk pelanggan baru kartu 3.
KETIK SMS : NIK # NO KK #, lalu kirim ke nomor 4444 (Contohnya : 1234567887654321#4321123412344321#)
Bagi kalian para pengguna baru kartu 3, setelah proses registrasi biasanya membutuhkan waktu hingga 1 hari untuk validasi identitas yang kalian gunakan untuk registrasi.

Sedangkan untuk kalian para pengguna kartu 3 lama yang akan melakukan registrasi ulang, berikut ini cara dan format penulisan SMS re-registrasinya !
KETIK SMS : ULANG # NIK # NO KK #, lalu kirim ke nomor 4444 (Contohnya : ULANG#1234567887654321#4321123412344321#)

Cara Registrasi Ulang Kartu 3 Melalui Website Registrasi.tri.co.id

  • Silahkan kalian kunjungi web resmi Tri untuk melakukan registrasi >> http://Registrasi.tri.co.id/
  • Isi form yang sudah disediakan meliputi data diri lengkap kalian.
  • Langkah berikutnya klik pada tab MINTA KODE RAHASIA, tunggu hingga beberapa saat sampai kalian mendapat SMS berisi nomor TOKEN yang bisa kalian gunakan untuk melakukan langkah selanjutnya. Jika tidak, kalian juga bisa menggunakan 4 digit nomor yang tertera dibelakang kartu Tri milik kalian (nomor ICCID).
  • Setelah kode diterima segera masukkan kedalam kolom yang sudah tertera pada tampilan registrasi web Tri. Jangan terlalu lama karena TOKEN tersebut hanya bisa kalian gunakan sebelum mencapai waktu 5 menit.
  • Langkah terakhir klik KIRIM. Selesai

Proses registrasi yang telah kalian lakukan akan diberitahukan melalui SMS dari 444 yang akan dikirim ke nomor kalian.


Kunjungi Gerai 3Store

Kalian bisa mengunjungi gerai offline 3Store yang ada di kota kalian untuk meminta petugas membantu proses registrasi kartu prabayar kalian.

Selain itu, setiap nomor NIK milik kalian hanya bisa digunakan untuk melakukan registrasi sebanyak 3 kali untuk nomor yang berbeda.

Jika kalian ingin melakukan registrasi lebih dari 3x kalian bisa juga meminta bantuan di 3Store ini.

Demikian tutorial Cara Registrasi Ulang Kartu Tri 3 Sesuai KTP dan KK kali ini. Janga lama-lama, segera registrasi ulang kartu nomor telepon kamu ! Jangan sampai nomor tersebut terblokir dan tidak bisa digunakan kembali.

Posting Komentar untuk "3 Cara Registrasi Ulang Kartu Tri 3 Sesuai KTP dan KK"